LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan melaksanakan panen perdana komoditas melon pada Rabu (28/1/2026) di Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui sektor pertanian produktif yang dikembangkan secara berkelanjutan.
Panen perdana tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, M. Nalikan. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur Ahsanul Haq, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mugito, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Shofi, perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta unsur Forkopimcam setempat.
Dalam sambutannya, M. Nalikan mengapresiasi langkah inovatif BAZNAS Kabupaten Lamongan dalam mengelola dana zakat melalui program pertanian modern. Ia menilai pengembangan greenhouse melon yang diluncurkan pada 24 Desember 2025 merupakan strategi tepat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Panen perdana melon ini menunjukkan bahwa zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan mustahik,” ujar Nalikan.
Kegiatan panen berlangsung di area greenhouse milik BAZNAS Lamongan yang dikelola bersama para penerima manfaat. Para undangan juga berkesempatan meninjau langsung proses budidaya melon, mulai dari perawatan tanaman hingga tahap panen.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lamongan, Bambang, menyampaikan bahwa program tersebut dirancang dengan konsep pendampingan jangka panjang agar mustahik mampu meningkatkan keterampilan, produktivitas, sekaligus pendapatan secara mandiri.
“Melalui sistem pertanian modern berbasis greenhouse, kami ingin mustahik bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha produktif yang memiliki daya saing,” jelasnya.
Baca juga : Pemkab Kediri Alokasikan Rp2,5 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Cerme
Selain panen perdana, BAZNAS Kabupaten Lamongan juga menyerahkan secara simbolis dua unit rombong usaha dari total sepuluh unit yang akan didistribusikan kepada penerima manfaat. Bantuan tersebut merupakan dukungan dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk sinergi antar lembaga zakat.
“Rombong usaha ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana usaha produktif untuk menunjang dan meningkatkan penghasilan mustahik,” imbuh Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Ahsanul Haq, memberikan apresiasi terhadap inovasi program greenhouse yang dijalankan di Lamongan. Ia menyebut, skema pentasharufan dana infak melalui pengembangan greenhouse tersebut menjadi yang pertama dan satu-satunya di Jawa Timur.
“Model pengelolaan dana infak dengan sistem greenhouse seperti ini merupakan terobosan baru dan layak menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





