Kediri, LINGKARWILIS.COM – Memasuki awal 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri belum melakukan penambahan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) dalam skala besar. Kebijakan ini diambil seiring adanya efisiensi anggaran, sehingga DLH lebih memprioritaskan pemeliharaan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana RTH yang sudah ada.
Saat ini, total luas RTHKP di Kabupaten Kediri mencapai 15,9385 hektare yang tersebar di 64 titik lokasi. Jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Kediri sekitar 138.605 hektare atau 1.386,05 kilometer persegi, maka proporsi RTHKP baru mencapai 11,5 persen.
Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, melalui Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Kediri, Weni Artanti, mengakui bahwa angka tersebut masih jauh dari ketentuan undang-undang dan RPJMD yang mewajibkan setiap daerah memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau.
Baca juga : Stok Pupuk di Kabupaten Kediri Dipastikan Cukup untuk 2026
“Untuk tahun 2025 memang belum ada penambahan, dan pada 2026 ini juga belum ada rencana pembangunan RTH baru. Fokus utama kami adalah perawatan dan pemeliharaan tanaman, jalur hijau, serta pepohonan yang sudah ada,” jelasnya.
Dari 64 titik RTH yang ada di Kabupaten Kediri, kawasan RTH Simpang Lima Gumul (SLG) tercatat sebagai lokasi yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari posisinya yang strategis dan berdekatan dengan Monumen SLG, sehingga mudah diakses oleh warga maupun wisatawan.
Lebih lanjut, Weni menegaskan bahwa DLH terus berupaya meningkatkan kesadaran pengunjung agar lebih tertib dan bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan serta keindahan RTH. Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan maupun melakukan tindakan vandalisme di area fasilitas umum.
Baca juga : Police Goes to School di SMK PGRI 2 Kediri, Satlantas Dorong Siswa Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
“Kami sempat menerima laporan adanya pintu toilet yang rusak serta coretan-coretan yang tidak pantas. Karena itu, kami terus mengajak warga untuk lebih peduli, menjaga ketertiban, dan merawat keindahan RTH demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
DLH berharap dengan kesadaran kolektif masyarakat, keberadaan RTH di Kabupaten Kediri dapat tetap terjaga, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





