Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Aparat gabungan dari Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya bersama Polsek Baron dan Polres Nganjuk membongkar praktik jagal sepeda motor skala besar di Desa Waung, Kecamatan Baron, Selasa (10/2). Dari lokasi, polisi menyita ratusan suku cadang yang harus diangkut menggunakan tiga unit truk.
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang diamankan, yakni AK (23) warga Kecamatan Patianrowo yang diduga sebagai penadah, serta seorang rekannya yang bertugas melakukan pengemasan atau packing barang.
AK diduga menampung sepeda motor hasil tindak kejahatan untuk kemudian dibongkar dan menjual kembali komponen-komponennya.
Ketua RW setempat, Supriono, mengatakan aktivitas di lokasi sebelumnya terlihat seperti usaha jual beli barang bekas sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.
“Kerjaannya jual beli, istilahnya barang bekas sepeda motor. Dulu yang saya tahu motornya masih utuh dan bisa hidup, tapi sekitar dua bulan terakhir sudah dalam bentuk protolan,” ujarnya, Kamis (12/2).
baca juga : Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan di Kabupaten Kediri Stabil
Meski aktivitas bongkar muat cukup sering terjadi, Supriono menyebut AK dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Proses pembongkaran hingga pengemasan dilakukan sendiri dengan bantuan satu orang rekan dari luar desa.
“Tidak pernah berbaur dengan tetangga. Yang ikut diamankan itu temannya yang bantu packing untuk pengiriman, juga dari Patianrowo,” ungkapnya.
Polisi menyebut jumlah barang bukti yang ditemukan sangat banyak, meliputi mesin, rangka, serta berbagai komponen sepeda motor hasil pembongkaran. Seluruh barang bukti tersebut diangkut menggunakan tiga armada truk.
Baca juga : Pumping Test Dipercepat, PDAM Kota Kediri Pastikan 19 Sumur Terhindar dari Penertiban Izin Air Tanah
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polsek Karangpilang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang diduga menyuplai barang ke lokasi jagal tersebut.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





