Malang, LINGKARWILIS.COM – Polres Malang, Polda Jawa Timur, menangkap terduga pelaku pembunuhan remaja perempuan 17 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung.
Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (21/2/2026) malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya. Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jatim setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di dalam kamar kos.
“Terduga pelaku kami amankan Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Kota Malang. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran sejak identitas korban teridentifikasi,” ujarnya, Minggu (22/2).
Baca juga : Pemkab Kediri Imbau Sahur Keliling Tanpa Sound Horeg
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan mengungkap secara jelas peran pelaku, motif, serta rangkaian kejadian yang terjadi,” tegas AKBP Taat.
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik terus melengkapi alat bukti guna memperjelas konstruksi peristiwa secara menyeluruh.
Baca juga : Perum Perhutani KPH Kediri Perkuat Komitmen Kerja Sama Melalui Penandatanganan Kontrak TAD Tahap I 2026
“Kami memastikan proses penyidikan berjalan maksimal hingga perkara ini terungkap secara utuh,” pungkasnya.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





