Perum Perhutani KPH Kediri Perkuat Komitmen Kerja Sama Melalui Penandatanganan Kontrak TAD Tahap I 2026

Penandatanganan Kontrak TAD Tahap I 2026, Perum Perhutani KPH Kediri Perkuat Komitmen Kerja Sama
Penandatanganan Kontrak TAD Tahap I 2026, Perum Perhutani KPH Kediri Perkuat Komitmen Kerja Sama (Bidu)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Perum Perhutani KPH Kediri melaksanakan penandatanganan kontrak Tenaga Alih Daya (TAD) Tahap I Tahun 2026 bersama mitra kerja, PT Paramitha Jaya Abadi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Perhutani KPH Kediri.

Penandatanganan kontrak ini menjadi bentuk penguatan komitmen kerja sama antara Perhutani dan perusahaan penyedia tenaga kerja dalam mendukung operasional lapangan, terutama untuk pemenuhan kebutuhan tenaga mandor di wilayah kerja KPH Kediri.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, menegaskan bahwa kerja sama tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pengelolaan hutan yang profesional dan terukur.

“Kontrak ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen bersama untuk memastikan tenaga kerja yang terlibat memiliki tanggung jawab, integritas, serta kinerja yang sesuai dengan standar perusahaan,” ujarnya.

Baca juga : Survey Internal Saat Ramadan, Satlantas Polres Kediri Kota Perkuat Pelayanan dan Kesiapsiagaan

Di sisi lain, Direktur PT Paramitha Jaya Abadi, Esterrita Dian Kenyorini, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menyediakan tenaga kerja yang kompeten guna mendukung pencapaian target operasional Perhutani KPH Kediri sepanjang 2026.

Prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan jajaran manajemen Perhutani, perwakilan Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani, serta Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani (SP2P). Kehadiran para pihak ini mencerminkan prinsip transparansi dan sinergi dalam pelaksanaan kerja sama.

Dengan ditandatanganinya kontrak Tahap I Tahun 2026, Perhutani KPH Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan pengelolaan hutan secara tertib, profesional, dan berkelanjutan melalui dukungan tenaga alih daya yang terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku.***

Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *