Jombang, LINGKARWILIS.COM – Proses verifikasi kelayakan bangunan RS Bhayangkara Jombang di Jalan KH Romli Tamim, Kelurahan Jelakombo, tengah berlangsung melalui survei Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kegiatan ini didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang.
Pendampingan dilakukan oleh Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi PUPR Jombang bersama Tim Profesi Ahli (TPA) lokal serta konsultan teknis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, yang diwakili Irma Fitriana, turut hadir dalam peninjauan lapangan bersama Jaenuri dan tim.
Irma menjelaskan, survei SLF merupakan tahapan penting sebelum bangunan dinyatakan laik fungsi dan dapat beroperasi sesuai ketentuan.
“Survei ini untuk memastikan bangunan telah memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan sebelum dinyatakan laik fungsi,” ujarnya, Selasa (24/2).
Baca juga : Angka Perceraian ASN Pemkab Kediri Naik pada 2025, Ini Datanya
Dalam pemeriksaan, tim melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga teknis. Penilaian mencakup unsur arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, elektronikal, dan plumbing (MEEP), termasuk aspek lingkungan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Irma, evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada standar konstruksi, tetapi juga mempertimbangkan faktor keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna bangunan.
“Harapannya, setiap bangunan gedung yang beroperasi di Jombang benar-benar memenuhi standar kelayakan fungsi,” tegasnya.
Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung. Melalui proses verifikasi SLF, bangunan yang beroperasi diharapkan sesuai regulasi serta mampu memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





