Pasutri di Ponorogo Ditangkap Kasus Curanmor, Ternyata Residivis

Pasutri di Ponorogo Ditangkap Kasus Curanmor, Ternyata Residivis
Kapolres Ponorogo saat menyampaikan hasil rilis pengungkapan curat (Sony)

PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mengamankan pasangan suami istri berinisial MRA (23) dan AS (26), warga Kecamatan Jetis, atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Kedua tersangka ini adalah pasangan suami istri dan merupakan residivis dalam kasus serupa,” ujar Andin, Rabu (25/2/2026).

Dalam menjalankan aksinya, keduanya berbagi peran. MRA bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan, sementara AS memantau situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi aman.

Baca juga : Perawatan Jembatan Alun-Alun Kota Kediri, PT Baraseva Target Rampung Akhir Bulan

Sebelum beraksi, pasutri tersebut terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap target. Setelah melihat peluang, mereka langsung menjalankan pencurian.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial S yang berdomisili di Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, uang penjualan kendaraan tersebut digunakan sebagai biaya pernikahan keduanya.

“Ketika melakukan aksi mereka masih berpacaran, dan saat ditangkap sudah berstatus suami istri. Hasil penjualan motor dipakai untuk modal menikah,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca juga : Ratusan Pelajar Kediri Ikuti Binlat Karakter di Situs Persada Soekarno Selama Ramadan

Saat ini, MRA dan AS ditahan di Mapolres Ponorogo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan penadah beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil curian.***

Reporter : Sony Prasetyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *