Kediri, LINGKARWILIS.COM – Apel pagi di halaman Pemerintah Kota Kediri menjadi momentum istimewa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Maret 2026, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kediri (BKPSDM), sebanyak 76 ASN menerima kenaikan pangkat pada periode ini. Rinciannya, Golongan IV sebanyak 4 orang, Golongan III sebanyak 62 orang, dan Golongan II sebanyak 10 orang. Seluruh kenaikan pangkat tersebut berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026.

Dalam amanatnya, Wali Kota Vinanda menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan capaian kinerja ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Baca juga : Gus Qowim Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Sapa Bansos Rp15 Miliar, Perkuat Pengentasan Kemiskinan di Kediri
“Kenaikan pangkat ini adalah amanah. Tanggung jawab semakin besar, maka kinerja dan integritas juga harus semakin meningkat. Jadilah ASN yang profesional, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kediri,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga soliditas serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta efektif.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari masing-masing golongan. Suasana haru dan bangga tampak dari para ASN yang menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian mereka.
Baca juga : Gubernur Jatim Serahkan Bansos dan Tali Asih Pilar Sosial 2026 di Kediri
Dengan kenaikan pangkat periode Maret 2026 ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kediri semakin termotivasi meningkatkan kinerja serta memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat. ***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





