LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan intensif terkait aksi perusakan rumah dan pembakaran kendaraan di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Peristiwa tersebut diduga merupakan reaksi atas kasus pembacokan yang sebelumnya terjadi di wilayah Kabupaten Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang menjadi sasaran amuk massa merupakan milik Sf (45), yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Sf diketahui telah diamankan oleh Polres Gresik.
Aksi perusakan dan pembakaran terjadi pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Meski situasi saat itu berlangsung tegang, laporan resmi baru diterima kepolisian sehari kemudian, tepatnya Minggu (1/3/2026).
Kapolres Lamongan, Arif Fazlur Rahman, menyatakan pihaknya terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap para pelaku yang diduga berjumlah ratusan orang.
“Kami masih melakukan pendalaman, mengumpulkan petunjuk dan bukti guna mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Baca juga : Ambil Peran Strategis Ketahanan Pangan, Polres Kediri Tanam Raya 3.000 Bibit Uwi Ungu
Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan Polres Gresik untuk menelusuri keterkaitan antara peristiwa pembacokan dan aksi pembakaran di Paciran.
“Kami mendalami siapa yang menggerakkan dan memprovokasi massa hingga terjadi pembakaran rumah tersebut. Dari hasil identifikasi sementara, terduga provokator berasal dari salah satu desa di wilayah Kabupaten Gresik,” jelasnya.
Kapolres menyebut, insiden tersebut diduga berawal dari kegiatan patroli sahur yang berujung pada gesekan dan berlanjut pada tindak kekerasan.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan proporsional, mengingat peristiwa pembakaran tersebut merupakan rangkaian dari kejadian sebelumnya di Gresik.***
Reporter: Suprapto
Editor :Hadiyin





