Lamongan, LINGKARWILIS.COM — Pelarian DS (32), terduga pelaku pembacokan terhadap warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, akhirnya berakhir. Pria asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu berhasil diringkus aparat kepolisian pada Kamis (2/4/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong di sebuah gudang di kawasan Jalan Raya Daendels, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Pelaku sebelumnya sempat buron selama dua hari usai kejadian.
DS diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap K (36), warga Kelurahan Brondong, yang terjadi pada Selasa (31/3/2026) malam di sebuah warung milik IN di wilayah setempat.
Peristiwa tersebut bermula saat korban hendak menjemput rekannya di sebuah rumah kos yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Setibanya di tempat itu, korban mendapati keributan antara pemilik warung dengan pelaku.
Warga yang berada di lokasi sempat berupaya melerai, namun situasi justru semakin memanas. Pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan kembali keluar sambil membawa sebilah celurit serta mengancam orang di sekitarnya.
Saat korban berusaha mendekat untuk meredakan konflik, pelaku justru melakukan serangan secara membabi buta. Korban mengalami dua luka bacok di bagian tangan kiri dan perut hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat pendarahan hebat.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Gresik.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, Rizky Akbar Kurniadi, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, M. Hamzaid, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Kamis siang.
“Terduga pelaku kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi persembunyiannya di wilayah Panceng, Gresik,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Baca juga : Persik Kediri Kantongi Izin, Siap Jamu Persijap Jepara di Stadion Brawijaya
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi tersebut, serta hasil visum korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan terus kami dalami untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





