Puluhan Banner dan Baliho Tak Berizin di Ponorogo Dibredel Satpol PP

Puluhan Banner dan Baliho Tak Berizin di Ponorogo Dibredel Satpol PP
Anggota Satpol PP Damkar saat melakukan upaya pencopotan banner disalah satu ruas jalan (Sony)

PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Puluhan banner dan baliho yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ponorogo ditertibkan oleh petugas Satpol PP Damkar Ponorogo. Penertiban dilakukan karena media promosi tersebut tidak memiliki izin serta dinilai mengganggu estetika kota.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Damkar Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengatakan operasi penertiban digelar di sejumlah ruas jalan protokol.

bayar PBB Kota Kediri

Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya kawasan Simpang Tambakbayan, Jeruksing, hingga area Terminal Tipe A Seloaji. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lebih dari 20 banner dengan berbagai ukuran.

“Semua jenis banner, spanduk, dan sejenisnya yang tidak memiliki izin, sudah habis masa izinnya, atau pemasangannya tidak sesuai aturan kami tertibkan,” ujar Hendra, Selasa (10/3/2026).

Baca juga : Sapa Pagi Polsek Mojoroto, Arus Lalu Lintas di Empat Simpang Utama Kota Kediri Terpantau Aman dan Lancar

Menurutnya, masih banyak ditemukan banner yang dipasang sembarangan sehingga mengganggu estetika kota. Selain itu, sebagian banner juga dibiarkan terpasang meskipun masa izinnya telah habis, sehingga terkesan kumuh.

“Apalagi menjelang Idulfitri, jangan sampai ruas jalan atau perempatan yang dilalui pemudik terlihat semrawut dan kurang rapi,” tambahnya.

Hendra menegaskan, operasi penertiban tersebut akan terus dilakukan secara berkala. Pasalnya, masih terdapat sejumlah titik di wilayah Ponorogo yang menjadi sasaran penertiban berikutnya.

“Operasi ini akan terus kami lakukan karena masih ada beberapa titik lain yang perlu dijangkau,” jelasnya.

Ia berharap para pemilik media promosi dapat mematuhi aturan pemasangan banner maupun baliho, baik dari sisi perizinan maupun lokasi pemasangan.

Baca juga : Persib Bandung Menang Telak 3-0 dari Persik Kediri, Dua Gol Lewat Tendangan Penalti

Selain itu, pemilik juga diminta segera melepas banner setelah masa pemasangannya berakhir, terutama yang berukuran besar dan melintang di jalan raya.

“Untuk sementara, banner-banner yang kami tertibkan diamankan di kantor Satpol PP,” pungkasnya.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto