Kediri, LINGKARWILIS.COM – Seorang perempuan asal Desa Tunglur, Kecamatan Badas, mendatangi kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Pare pada Senin (23/3/2026) siang untuk meminta bantuan melepas cincin yang sudah lama melekat di jarinya. Cincin tersebut menyebabkan iritasi hingga menimbulkan rasa nyeri.
Korban datang bersama keluarganya setelah merasakan sakit dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengaku cincin tersebut telah digunakan dalam jangka panjang, namun dalam sebulan terakhir mulai menimbulkan luka dan pembengkakan pada jari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satro Witjaksono, menjelaskan bahwa penggunaan cincin dalam waktu lama tanpa disadari dapat memicu gangguan pada jari, seperti iritasi hingga luka. Bahkan, upaya melepas cincin secara mandiri dengan cara paksa justru berisiko memperparah kondisi.
Baca juga : Siaga Lebaran, Polsek Kota Kediri Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
“Banyak kasus serupa terjadi karena pemakaian cincin terlalu lama. Saat dilepas secara paksa, justru menimbulkan luka yang lebih serius,” ujarnya.
Untuk menangani kasus tersebut, petugas Damkar menggunakan alat gerinda mini guna memotong cincin secara hati-hati. Setelah berhasil dilepas, jari korban langsung mendapatkan penanganan medis ringan untuk mencegah infeksi dan mempercepat proses penyembuhan.
Khaleb mengimbau masyarakat agar tidak mencoba melepas cincin secara mandiri tanpa keahlian, terutama jika sudah menimbulkan pembengkakan atau rasa sakit. Penanganan yang tidak tepat dapat berpotensi menyebabkan infeksi lebih parah.
Baca juga : Terminal Tamanan Kediri Dipadati Kendaraan Luar Daerah, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
“Jika mengalami kondisi serupa, sebaiknya segera meminta bantuan petugas agar penanganan dapat dilakukan dengan aman dan tepat,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





