TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Dua pemuda diamankan petugas Satpol PP Tulungagung setelah diduga melakukan aktivitas mabuk-mabukan di kawasan Alun-Alun Tulungagung saat perayaan Lebaran Ketupat, Sabtu (28/3/2026).
Peristiwa tersebut mencuat setelah adanya unggahan warga di media sosial yang mengaku mencium bau alkohol di area pedagang kaki lima (PKL) saat berkunjung bersama anaknya. Unggahan itu juga menyoroti ketidaknyamanan pengunjung, mengingat alun-alun merupakan ruang publik yang banyak dikunjungi keluarga dan anak-anak.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Ade Fitra Wijaya, menyatakan pihaknya segera melakukan penelusuran usai menerima aduan.
Petugas kemudian mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan foto yang beredar dan berhasil mengamankan dua pemuda pada Minggu (29/3/2026), saat keduanya masih berjualan di kawasan alun-alun.
Baca juga : Arus Balik Tulungagung–Kediri Masih Padat, Polisi Lakukan Pengaturan di Ngadiluwih
“Dua orang yang diduga dalam foto tersebut sudah kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan di kantor Satpol PP,” ujarnya.
Meski demikian, saat penindakan di lapangan, petugas tidak menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol. Oleh karena itu, langkah yang diambil berupa pembinaan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Selain penanganan kasus tersebut, Satpol PP juga berencana melakukan penertiban terhadap pedagang yang kembali berjualan di kawasan Alun-Alun Tulungagung. Hal ini mengacu pada peraturan daerah yang melarang aktivitas PKL di area tersebut.
“Senin besok, kami akan melakukan sterilisasi kembali terhadap pedagang di alun-alun,” tegasnya.
Baca juga : Polsek Kediri Kota Pastikan Situasi Obyek Vital Aman, Bhabinkamtibmas Kampung Dalem Pantau Titik Strategis
Pemerintah berharap upaya ini dapat menjaga kenyamanan dan ketertiban kawasan publik, terutama di momen libur Lebaran yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata bersama keluarga.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





