Blitar, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua Adi Santoso dan M. Hardita Magdi. Seluruh anggota dewan turut hadir, bersama jajaran eksekutif yang diwakili Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Sekretaris Daerah Priyo Suhartono, serta unsur forkopimda.
Syahrul Alim menjelaskan, agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan pemaparan eksekutif terkait laporan penggunaan anggaran tahun 2025.
“Dalam rapat ini, kami menerima penjelasan dari wali kota mengenai LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada legislatif,” ujarnya.
Usai penyampaian laporan, DPRD langsung menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam. Pansus akan mengkaji secara rinci seluruh item penggunaan anggaran serta mencermati kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Baca juga : Mas Dhito Tinjau Progres Rehabilitasi Gedung Pemkab Kediri
“Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna berikutnya, termasuk melalui pandangan umum fraksi-fraksi,” imbuhnya.
DPRD Kota Blitar juga telah menetapkan pansus yang beranggotakan 10 orang. Tim ini bertugas mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus menyusun rekomendasi strategis guna perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Blitar turut memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025 serta arah kebijakan pembangunan ke depan.
Fokus pembangunan tahun lalu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui penguatan sektor ekonomi kreatif, pengembangan pariwisata, serta optimalisasi perdagangan berbasis digital.
“Harapannya seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





