BLITAR, LINGKARWILIS.COM β Perselisihan antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Blitar. Dewan khawatir konflik yang berlarut-larut akan berdampak pada pembinaan cabang olahraga (cabor) serta mengganggu persiapan atlet menghadapi berbagai kejuaraan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan menghadirkan perwakilan KONI dan Dispora untuk mencari solusi atas polemik yang terjadi.
Menurutnya, persoalan yang mencuat tidak hanya terkait belum cairnya dana hibah, tetapi juga masih tertutupnya kantor sekretariat KONI yang hingga kini belum dapat digunakan.
“Atas polemik ini kami meminta Dispora dalam waktu satu minggu untuk mengambil langkah penyelesaian. Persoalan ini bukan hanya menyangkut organisasi KONI, tetapi juga keberlangsungan pembinaan cabang olahraga,” kata Yohan Tri Waluyo, Kamis (16/7/2026).
Baca juga :Β Imigrasi Blitar Tambah Kuota Layanan Paspor Jadi 210 Pemohon per Hari
Dalam hearing tersebut juga terungkap bahwa pengurus KONI Kota Blitar telah dua kali mengajukan permohonan audiensi kepada Wali Kota Blitar. Namun hingga kini, surat yang telah dikirim belum mendapatkan tanggapan.
“Iya, sudah bersurat seperti yang diminta pemerintah kota. Tetapi hingga kini belum ada respons,” ujarnya.
Yohan berharap kedua belah pihak segera menemukan jalan keluar mengingat sejumlah agenda olahraga tingkat provinsi sudah semakin dekat. Jika konflik terus berlanjut, ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi psikologis atlet yang tengah menjalani persiapan.
Dalam waktu dekat, Kota Blitar akan menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Timur. Sementara itu, dana hibah yang dibutuhkan untuk mendukung pembinaan cabang olahraga masih belum dapat dicairkan sejak pergantian kepengurusan KONI dari Sukarji kepada M. Samanhudi Anwar.
Seperti diketahui, pemilihan Ketua KONI Kota Blitar sebelumnya berlangsung cukup dinamis dengan dua kandidat yang bersaing, yakni Toni Andreas, mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode, dan M. Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar sekaligus mantan Ketua KONI Kota Blitar. Setelah terpilih, kepengurusan baru telah dikukuhkan oleh KONI Jawa Timur.
Baca juga :Β Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa S1 bagi 100 Guru PAUD/TK Berprestasi
Namun sebelum proses pemilihan berlangsung, Dispora Kota Blitar menarik sejumlah aset milik KONI, mulai dari kendaraan operasional hingga kantor sekretariat. Kondisi tersebut menjadi awal munculnya perselisihan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
DPRD berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan KONI dapat segera terjalin kembali agar pembinaan olahraga dan persiapan atlet tidak terganggu.***





