Jombang, LINGKARWILIS.COM – Aksi perampokan yang disertai penyekapan terhadap seorang perempuan terjadi di sebuah hotel di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (30/3/2026) sore. Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan Jalan Bypass, Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, sekitar pukul 17.10 WIB.
Kapolsek Mojoagung, Yogas, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial IE (40), warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto, bertemu dengan salah satu pelaku berinisial AF (24), warga Kecamatan Plandaan, Jombang.
“Tak lama setelah berada di dalam kamar, datang pelaku lain berinisial YR (38), warga Kecamatan Peterongan. Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Dalam kondisi terancam, korban tidak mampu melawan saat pelaku menodongkan senjata tajam ke arah lehernya. Kedua pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya tas berisi uang tunai, dokumen penting, serta kunci mobil.
Usai melakukan aksinya, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tis, lalu meninggalkannya di dalam kamar. Mereka kemudian melarikan diri dengan membawa mobil milik korban.
Korban yang berhasil melepaskan diri selanjutnya meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pelacakan.
Keberadaan pelaku berhasil dilacak melalui sistem GPS kendaraan korban. Dari hasil penelusuran, pelaku sempat bergerak dari wilayah Krian, Sidoarjo, hingga menuju Surabaya.
Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan pada malam hari di wilayah Surabaya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan milik korban.
“Saat ini dua pelaku beserta barang bukti mobil Honda Brio telah diamankan di Polres Jombang,” tegasnya.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





