Batu, LINGKARWILIS.COM – Kasus pencurian yang terjadi di wilayah Junrejo, Kota Batu, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Batu. Seorang pria berinisial AS (55), warga Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 12.17 WIB di sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo. Korban, Liari (61), baru menyadari uang miliknya hilang saat pulang dari sawah sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasatreskrim, Joko Supriyanto, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari asisten rumah tangga korban yang melihat seseorang tidak dikenal masuk ke dalam rumah.
Baca juga : Polres Kediri Amankan 13 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kandat
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp5 juta yang disimpan di dalam kamar sudah hilang,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria masuk ke dalam rumah dan mengambil uang milik korban.
Berbekal bukti rekaman itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain flashdisk berisi rekaman CCTV, potongan celana hitam bergaris hijau, serta sepasang sandal hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
Baca juga : Sidang Sengketa TPA Kota Kediri Buka Ruang Dialog, Penggugat Siap Tempuh Jalur Musyawarah
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.***
Reporter: Arief Juli Pranowo
Editor : Hadiyin





