TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tetap melaksanakan apel rutin pada Senin (13/4/2026), meski situasi pemerintahan tengah menjadi sorotan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Apel yang digelar di halaman Pemkab Tulungagung tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tulungagung, Soeroto, sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, sejumlah pejabat struktural diketahui tidak hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk mereka yang sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK.
Selain itu, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin juga tidak terlihat mengikuti apel pagi. Ketidakhadirannya menambah daftar pejabat yang absen, termasuk beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Jakarta maupun di Mapolres Tulungagung.
Baca juga : Kediri Miliki Orkes Dangdut Bergaya Jadul
Menanggapi hal tersebut, Soeroto mengaku belum mengetahui secara pasti alasan ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut. Ia menduga, sebagian dari mereka masih dalam perjalanan kembali dari Jakarta usai menjalani pemeriksaan oleh KPK.
“Kemungkinan masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung,” ujarnya.
Dalam arahannya, Soeroto menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan normal. Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa, terlepas dari situasi yang tengah terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain itu, ia turut menyinggung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat, sebagai bagian dari pengaturan kinerja ASN.
Adapun sejumlah pejabat yang tercatat tidak hadir dalam apel tersebut di antaranya Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bakesbangpol, Kepala Disbudpar, Kepala Dinas Sosial, Kabag Umum, Kabag Prokopim, hingga staf di lingkungan Setda.
Baca juga : Pemkab Kediri Sediakan Antar-Jemput Gratis JCH ke Bandara Juanda, Dilengkapi Sambal Pecel sebagai Bekal
Seperti diketahui, sebelumnya KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah OPD. Dalam perkara tersebut, keduanya diduga mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah dari instansi pemerintah daerah.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





