KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan Lapas Klas II A Kediri, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.
Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Viarza hitam bernomor polisi AG 6401 CY, sepeda motor Honda Beat merah AG 5074 GL, serta mobil sedan Toyota Corolla hitam AG 1688 CR.
Berdasarkan kronologi kejadian, pengendara Honda Viarza melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Saat berupaya mendahului mobil sedan di depannya, pengendara diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan.
Baca juga : Dinkes Kabupaten Kediri Imbau Warga Waspada Cuaca Panas Ekstrem
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat. Tabrakan frontal pun tak terhindarkan. Benturan keras membuat pengendara Viarza terpental dan kembali menghantam mobil sedan yang hendak disalip.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Kediri serta RS Kilisuci Kediri untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Lantas Polsek Mojoroto, Henry Setiyawan, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi segera melakukan penanganan di lokasi, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Intensifkan Patroli, PKL Diminta Tidak Berjualan Sembarangan
“Penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota,” ujarnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





