Kediri, LINGKARWILIS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri meningkatkan intensitas patroli di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Langkah ini dilakukan menyusul maraknya pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang berjualan di area terlarang.
Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan sejumlah PKL baru yang membuka lapak di lokasi yang tidak diperbolehkan. Para pedagang tersebut kemudian diminta segera meninggalkan area karena melanggar ketentuan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, menegaskan pentingnya penegakan aturan bagi PKL, khususnya bagi pedagang baru agar tidak berjualan sembarangan di kawasan SLG.
“Petugas kami rutin melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan di lokasi terlarang,” ujarnya.
Baca juga : Halal Bihalal dan Haul Syekh Adzkiya Digelar di Manisrenggo Kediri
Ia juga menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di kawasan SLG, tetapi juga di sejumlah titik lain, seperti Taman Pinka di wilayah Paron. Di lokasi tersebut, PKL tidak diperkenankan berjualan secara menetap dan hanya boleh beroperasi saat melayani pembeli.
Khaleb menegaskan, para pedagang diimbau untuk mematuhi aturan jam operasional dan lokasi yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, kebersihan, serta keindahan kawasan publik.
“Kepatuhan terhadap aturan sangat penting demi menciptakan lingkungan yang tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin
