Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Waktu Kurang dari Dua Jam di Lamongan, Dua Pengendara Motor Tewas

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Waktu Kurang dari Dua Jam di Lamongan, Dua Pengendara Motor Tewas
Petugas Satlantas Polres Lamongan mendatangi TKP dan mengevakuasi korbanl laka lantas .(Ist)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Dua kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Lamongan, Jumat (3/7/2026). Dalam rentang waktu kurang dari dua jam, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 09.47 WIB di Jalan Raya Sukodadi–Karanggeneng, tepatnya di Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah.

Kecelakaan melibatkan truk dump bernomor polisi S 8919 UJ yang dikemudikan Mustahal (58), warga Kecamatan Mantup, dengan sepeda motor bernomor polisi L 6145 ZU yang dikendarai Mochamat Saiful Rizal (22), warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, korban melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berada di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului truk dump.

Baca juga : Sebanyak 65 Persen Jalan Lamongan Berkondisi Baik, Bupati Pak Yes Resmikan Ruas Maindu–Blawirejo Hasil Kolaborasi dengan Diaspora

“Diduga karena kurang menjaga jarak saat menyalip, sepeda motor bersenggolan dengan truk sehingga pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujarnya.

Belum genap dua jam berselang, kecelakaan maut kembali terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Lamongan–Babat, tepatnya di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat.

Kecelakaan kedua melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 3680 DN yang dikendarai Senapati Jagad Lanang Tanjung Drajad (18), pelajar asal Kabupaten Bojonegoro, dengan truk tronton Mercedes-Benz bernomor polisi S 9609 BEV yang dikemudikan Djamuri (62), warga Kota Semarang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, korban melaju dari arah timur ke barat di lajur kanan jalan. Diduga korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke sisi kanan jalan.

“Korban kemudian masuk ke kolong truk yang melaju searah di lajur kiri. Karena jaraknya terlalu dekat, korban terlindas ban belakang kanan truk dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Ipda Hamzaid.

Baca juga : Polisi Cilik Binaan Satlantas Polres Kediri Tampil Memukau pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Akibat kejadian tersebut, Senapati Jagad Lanang Tanjung Drajad mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Petugas Satlantas Polres Lamongan langsung mendatangi kedua lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit terdekat.

Ipda Hamzaid mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menjaga jarak aman, tidak memaksakan diri saat mendahului kendaraan lain, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur yang dipadati kendaraan besar.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menjaga jarak aman, tidak memaksakan mendahului kendaraan lain, serta tetap berhati-hati untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” pungkasnya.***

Reporter: Suprapto
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *