MOJOKERTO, LINGKARWILIS.COM β Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa meresmikan Program Z-IFTHAR Ramadan yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS RI, Jumat (20/2) sore, di halaman Masjid Nurul Huda, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis.
Peresmian ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat dari program Baznas Microfinance Masjid (BMM) Nurul Huda. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimca Jetis, tokoh masyarakat, serta pelaku UMKM setempat.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa zakat perlu dikelola secara produktif agar mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Z-IFTHAR ini bukan sekadar berbagi takjil atau bazar Ramadan, tetapi gerakan ekonomi berbasis zakat yang dirancang untuk menggerakkan usaha masyarakat secara nyata,” tegasnya.
Pada tahun ini, Program Z-IFTHAR mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 juta. Sebanyak 30 pelaku usaha menerima bantuan masing-masing Rp1,5 juta dalam bentuk fasilitas usaha seperti tenda dan meja, serta tambahan modal pengungkit sebesar Rp300 ribu per orang.
Selain itu, sebesar Rp20 juta dialokasikan untuk mendukung operasional kegiatan selama satu bulan penuh selama Ramadan, sehingga program ini berjalan berkelanjutan dan tidak berhenti pada seremoni semata.
Gus Barra juga menyampaikan bahwa para penerima program sebelumnya telah mendapatkan dukungan melalui program BMM dengan total nilai Rp150 juta untuk 50 penerima. Hal ini menunjukkan bahwa Z-IFTHAR merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi yang terstruktur.
“Inilah konsep yang kita dorong. Zakat tidak hanya dibagikan, tetapi diputar menjadi kekuatan ekonomi umat,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan ekonomi saat ini menuntut pelaku UMKM untuk lebih adaptif dan kreatif. Oleh karena itu, masjid dinilai memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi. Di sinilah nilai spiritual bertemu dengan kekuatan ekonomi,” tambahnya.
Bupati juga mengapresiasi kebijakan panitia yang membuka kesempatan berdagang bagi masyarakat umum dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku, guna menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan tertib.
“Aturan dibuat bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan semua berjalan tertib, nyaman, dan saling menghormati,” pesannya.
Ia berharap program ini terus berkembang dengan cakupan penerima manfaat yang lebih luas di masa mendatang.
“Jika tahun ini 30 orang, ke depan harus lebih banyak lagi. Jika hari ini skala desa, besok harus meningkat ke tingkat kecamatan bahkan kabupaten,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gus Barra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaku UMKM lokal dengan membeli serta mempromosikan produk mereka.
“Ramadan adalah momentum terbaik untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial. Harapan kita, mustahik hari ini insyaallah menjadi muzakki di masa depan,” pungkasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap zakat dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi umat sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Editor: Ahmad Bayu
