MOJOKERTO, LINGKARWILIS.COM β Di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, produk halal dinilai menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar. Pemerintah Kabupaten Mojokerto pun mendorong percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal di Pendapa Graha Maja Tama (GMT), Rabu (29/4) pagi.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan telah menjadi kebutuhan pasar serta bentuk perlindungan bagi konsumen.
“Produk yang memiliki jaminan halal akan memiliki keunggulan tersendiri, baik dari sisi kepercayaan konsumen, perluasan pasar, maupun peningkatan nilai tambah produk,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan sertifikasi halal juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya sektor mikro dan kecil.
“Negara telah hadir melalui regulasi yang kuat, salah satunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil,” jelasnya.
Pemkab Mojokerto juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program tersebut. Sebelumnya, program fasilitasi sertifikasi halal telah didukung oleh sejumlah lembaga dan mitra strategis.
“Hingga saat ini, telah terfasilitasi sekitar 500 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Mojokerto. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk mendorong UMKM agar mampu tumbuh dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ungkapnya.
Dalam jangka pendek, pemerintah daerah fokus pada peningkatan literasi halal, pendampingan intensif bagi pelaku usaha, serta integrasi layanan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses sertifikasi halal agar lebih mudah dan efisien.
“Ini penting agar para pelaku usaha tidak merasa terbebani, tetapi justru terbantu untuk naik kelas,” tegasnya.
Sementara dalam jangka panjang, Kabupaten Mojokerto ditargetkan menjadi salah satu pusat ekonomi berbasis halal di Jawa Timur, dengan UMKM yang mampu bersaing di pasar nasional hingga global.
“Kita ingin melihat UMKM kita tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bukti pendaftaran merek kepada pelaku industri kecil dan menengah sebagai bagian dari penguatan daya saing produk lokal.
Bupati Mojokerto turut mengajak seluruh pelaku usaha untuk aktif mengurus sertifikasi halal dengan memanfaatkan berbagai fasilitas dan pendampingan yang telah disediakan pemerintah.
“Mari kita jadikan ikhtiar ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun ekonomi daerah yang kuat, berdaya saing, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Noerhono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal, sekaligus mendorong percepatan legalitas produk.
βKegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai pusat UMKM halal yang berdaya saing dan berkelanjutan,” jelasnya.






