Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menegaskan bahwa meskipun TKA tidak bersifat wajib, pelaksanaannya tetap penting sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa selama menempuh proses pembelajaran.
“Meski tidak wajib, TKA ini penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan akademik siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil TKA nantinya akan diberikan dalam bentuk sertifikat yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat pendukung saat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Karena itu, peran guru dinilai sangat krusial dalam memberikan motivasi kepada siswa.
Baca juga : Kartini Tak Sekadar Emansipasi, Sarasehan di Persada Soekarno Kediri Kupas Makna Spiritual dan Kebangsaan
“Guru harus ikut mendorong agar siswa mengerjakan ujian dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.
Dindik juga memastikan bahwa siswa yang berhalangan mengikuti ujian, misalnya karena sakit, tetap mendapatkan kesempatan melalui mekanisme ujian susulan.
Adapun materi yang diujikan dalam TKA meliputi mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, pihak dinas telah melakukan pemetaan wilayah guna memastikan seluruh sekolah memiliki akses jaringan internet.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PLN dan provider jaringan untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar,” jelas Nurhadi.
Ia mengakui sempat terjadi kendala jaringan di wilayah Ngebel akibat cuaca buruk yang merusak kabel internet. Namun, pelaksanaan ujian tetap bisa berlangsung dengan memanfaatkan jaringan alternatif.
Baca juga : Truk ODOL Dikeluhkan, Penambang Pasir Kediri Raya Minta Penertiban ke DPRD
“Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar ke depan kami lebih siap dalam mengantisipasi gangguan serupa,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





