Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo bakal kehilangan sejumlah pejabat senior pada tahun 2026. Tercatat, enam pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama akan memasuki masa purna tugas hingga akhir tahun ini.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para pejabat tersebut terdiri dari empat kepala dinas, satu staf ahli bupati, serta satu asisten. Di antaranya Kepala Disperpusip Joni Windarto, Kepala BKPSDM Suprianto, Kepala Disnaker Suko Kartono, Kepala Dispertahankan Harry Sutrisno, Staf Ahli Bupati Seni, serta Asisten Perekonomian Harjono.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Ponorogo, Imam Mashudi, menyampaikan bahwa jumlah pejabat yang pensiun hingga Desember 2026 diperkirakan mencapai lima hingga enam orang.
“Data kami menunjukkan sampai akhir tahun ini ada sekitar lima pejabat yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Baca juga : Kartini Tak Sekadar Emansipasi, Sarasehan di Persada Soekarno Kediri Kupas Makna Spiritual dan Kebangsaan
Ia menegaskan, kekosongan jabatan tidak akan dibiarkan berlarut. Sesuai mekanisme yang berlaku, posisi yang ditinggalkan akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt) guna menjaga kesinambungan kinerja pemerintahan.
“Untuk sementara akan diisi Plt kepala dinas. Penunjukannya menjadi kewenangan kepala daerah,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Imam, terdapat tujuh posisi kepala dinas di lingkungan Pemkab Ponorogo yang masih dijabat oleh Plt. Di antaranya Dispendukcapil, Disperpusip, Dinsos P3A, DLH, DPMPTSP, Baperinda, serta BPPKAD.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan sumber daya manusia untuk mengisi jabatan strategis.
“Kami memang menghadapi kendala dalam penunjukan Plt karena jumlah SDM yang memenuhi kriteria semakin terbatas,” ungkapnya.
Baca juga : TKA Diharapkan Dongkrak Prestasi Siswa, DPRD Kediri Soroti Peningkatan Kualitas Pelaksanaan
Meski demikian, BKPSDM memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat disebut tidak mengalami gangguan meski sejumlah posisi masih diisi pejabat sementara.
“Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Imam.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





