Lamongan, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kabupaten Lamongan resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kabupaten Lamongan, Senin (27/4/2026).
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, menegaskan bahwa agenda ini menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi yang disusun merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong peningkatan kualitas pembangunan.
Dalam rapat tersebut, DPRD melalui panitia khusus (Pansus) I hingga IV menyampaikan sejumlah catatan strategis. Rekomendasi itu mencakup saran, masukan, hingga koreksi terhadap pelaksanaan program pemerintah sepanjang 2025.
Baca juga : Tinggalkan Tungku Menyala, Dapur Rumah di Kediri Ludes Terbakar
Sejumlah sektor menjadi perhatian utama, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi dan ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana. DPRD juga menyoroti pentingnya inovasi layanan serta percepatan digitalisasi pemerintahan di seluruh perangkat daerah.
Di sektor ekonomi, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah dengan memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, pada sektor sosial, fokus diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan dasar. Di bidang infrastruktur dan lingkungan, percepatan pembangunan terintegrasi serta pengelolaan sampah yang ramah lingkungan menjadi sorotan.
Baca juga : Ganggu Ketertiban, Manusia Silver Diamankan Satpol PP Kediri
“Rekomendasi ini memuat saran dan koreksi terhadap pelaksanaan program pemerintah selama tahun 2025. Kami ingin memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Freddy.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Lamongan menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, Pemkab Lamongan optimistis dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.***
Reporter : Surpapto
Editor : Hadiyin






