Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Rabu (5/5/2026).
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi Calon PNS (CPNS) tahun 2024. Dari total tersebut, 72 orang merupakan CPNS yang kini resmi menjadi PNS, sementara dua lainnya berasal dari peralihan jabatan fungsional.
“Seluruhnya sudah melalui proses pengangkatan dan pengambilan sumpah. Kami berharap mereka dapat bekerja lebih optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik di Tulungagung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan terbaru, peserta CPNS 2024 baru dapat diangkat menjadi PNS pada 2026. Momentum ini diharapkan menjadi dorongan bagi para pegawai baru untuk meningkatkan kinerja serta dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Baca juga : Forkopimda Kediri Turun ke Lapangan, Kapolres Dorong Penanganan Sosial Berkelanjutan
Namun demikian, Baharudin mengakui bahwa penambahan jumlah PNS tersebut belum mampu menutup kebutuhan pegawai secara keseluruhan. Pasalnya, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun jauh lebih besar dibandingkan jumlah pegawai baru yang diangkat.
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Tulungagung, tetapi juga di banyak daerah lain. Ini menjadi tantangan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemkab Tulungagung terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna mengisi kekosongan jabatan yang ada.
Baca juga : Harga Konsumen di Kota Kediri Melandai, April Terjadi Deflasi 0,12%
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kebutuhan formasi CPNS tahun 2026 sebanyak 287 orang kepada pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, usulan tersebut difokuskan pada tenaga kesehatan yang saat ini masih terbatas, khususnya dokter dan tenaga medis lainnya.
“Prioritas kami ada pada tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, dan bidan. Saat ini usulan masih dalam proses menunggu persetujuan Kementerian PAN-RB,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tulungagung dapat terpenuhi secara bertahap, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






