BATU, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya meningkatkan kecepatan penanganan laporan dan pengaduan masyarakat, terutama terhadap kasus-kasus yang membutuhkan respons segera.
Pembentukan tim tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Batu dalam memberikan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, profesional, dan responsif. URC akan bergerak menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan tindak pidana yang masuk, termasuk melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, SH, mengatakan keberadaan URC diharapkan mampu mempercepat proses penyelidikan awal, pengumpulan data, hingga penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Dengan demikian, potensi hilangnya barang bukti maupun informasi penting dapat ditekan.
“Tim URC dibentuk untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran tim ini diharapkan membuat penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, khususnya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Baca juga : Gangguan Pasokan Air Bersih, Pemkot dan Polres Kediri Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Campurejo
Tak hanya menangani laporan kriminalitas secara langsung, tim URC juga akan melakukan patroli siber untuk memantau informasi yang berkembang di media sosial. Selain itu, koordinasi lintas fungsi akan dilakukan apabila ditemukan peristiwa yang memerlukan penanganan cepat dan terpadu.
Menurut Zaenal, pembentukan URC merupakan bagian dari strategi Polres Batu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dengan beroperasinya Tim URC Satreskrim Polres Batu, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga Kota Batu dan wilayah sekitarnya.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor ; Hadiyin





