BLITAR, LINGKARWILIS.COM β Aksi pencurian gabah di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial KS (51), warga Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok, diamankan setelah diduga mencuri dua karung gabah milik warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Ngampel, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok.
Korban diketahui bernama Asnawi (42), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus pencurian itu kini telah ditangani aparat kepolisian.
“Kasus sudah ditangani Polsek Ponggok. Barang bukti berupa dua karung gabah juga telah diamankan,” ujarnya.
Baca juga :Β Dinas PUPR Kabupaten Kediri Intensif Pantau Volume Air Waduk Hadapi Musim Kemarau
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian diketahui saat korban berada di rumah istrinya di Desa Kemloko. Korban kemudian mendapat kabar dari adiknya bahwa dua karung gabah yang disimpan di teras rumah orang tuanya telah diambil seseorang.
Saat kejadian, aksi pelaku dipergoki warga sekitar sehingga langsung diteriaki maling. Upaya pelarian pun gagal setelah warga berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.
“Pelaku diketahui saat membawa gabah milik korban dan langsung diamankan warga,” jelas AKP Samsul.
Sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian, pelaku sempat menjadi sasaran amarah sejumlah warga. Beruntung, situasi segera dapat dikendalikan setelah polisi datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui KS merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian telepon seluler.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





