Blitar, LINGKARWILIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang tidak resmi (liar) sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Penutupan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) di perlintasan liar KM 110+222 pada petak jalur Talun–Garum, tepatnya di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dipimpin Deputy Pengamanan Daop 7 Madiun, Witril, bersama Unit Pengamanan (PAM) dan Unit Jalan Rel (JR) 7.11 Blitar. Petugas menutup akses dengan memasang patok rel serta palang berbahan pipa besi agar lokasi tersebut tidak lagi dapat dilintasi kendaraan maupun masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keberadaan perlintasan liar sangat berisiko karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan maupun petugas penjaga.
Baca juga : Sinergi KPPN Kediri Bersama Satuan Kerja Wujudkan Zona Integritas
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi seluruh pengguna jasa kereta api maupun masyarakat,” ujarnya.
Penutupan perlintasan melibatkan berbagai unsur, baik dari internal KAI maupun instansi terkait. Dari internal KAI hadir Deputy PAM Witril, Assistant Manager Hukum Aristodi, Supervisor PAM Operasi KA Ilham, Supervisor PAM Objek Vital Sangaji, Katon B Endri, Karu B.2 Jaryanto, Kepala UPT JR 7.11 Blitar Ditana Arifin, serta tujuh personel Unit JR 7.11 Blitar.
Sementara dari unsur eksternal, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talun. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuka perlintasan liar yang telah ditutup maupun membuat akses baru tanpa izin. Menurut KAI, perlintasan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa sekaligus mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Baca juga : Bupati Kediri Mas Dhito Terima Penghargaan pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Ini Infonya
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan para pemangku kepentingan dalam penataan perlintasan sebidang guna mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan andal.
Tohari menambahkan, hingga awal Juli 2026 KAI Daop 7 Madiun telah menutup 12 perlintasan sebidang, melampaui target penutupan sepanjang tahun 2026 yang semula ditetapkan sebanyak delapan titik.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat KAI bersama para pemangku kepentingan dalam mempercepat penataan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah bersinergi dalam upaya penutupan perlintasan liar.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya penutupan perlintasan liar. Sinergi ini sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal,” pungkasnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Muji Hartono





