Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Tulungagung menunjukkan peningkatan signifikan pada semester pertama tahun 2026. Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan telah mencapai Rp5,8 miliar, atau sekitar 49 persen dari target tahunan sebesar Rp11,8 miliar.
Meski belum memenuhi target semester pertama yang dipatok sebesar 50 persen, capaian tersebut meningkat drastis dibandingkan sepanjang tahun 2025 yang hanya membukukan penerimaan sekitar Rp674 juta.
Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, mengatakan lonjakan penerimaan dipengaruhi penerapan sistem parkir berlangganan yang mulai diberlakukan pada 2026.
Baca juga :Β Imigrasi Blitar Hadirkan Layanan PASPORIA di CFD Tulungagung, Permudah Warga Urus Paspor pada Hari Libur
“Mulai tahun 2026 sudah diterapkan parkir berlangganan, sehingga realisasi penerimaan pada semester pertama meningkat sekitar delapan kali lipat dibandingkan tahun lalu,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Mahendra menjelaskan, meski realisasi saat ini baru mencapai 49 persen atau masih kurang sekitar satu persen dari target semester pertama, pencapaian tersebut tetap dinilai positif.
Menurutnya, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor yang baru mencapai sekitar 85 persen. Hal itu berpengaruh langsung terhadap penerimaan parkir berlangganan karena pembayaran retribusi dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Realisasi parkir berlangganan sangat bergantung pada pembayaran PKB. Saat masyarakat membayar pajak kendaraan, secara otomatis mereka juga membayar retribusi parkir berlangganan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kontribusi terbesar terhadap penerimaan retribusi parkir masih berasal dari kendaraan roda dua dibandingkan kendaraan roda empat.
Baca juga :Β Pemkab Kediri Perkuat Pengelolaan Aduan SP4N-LAPOR, Puskesmas Diminta Lebih Responsif Layani Masyarakat
Untuk mengoptimalkan capaian hingga akhir tahun, Dishub Tulungagung terus berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan Polres Tulungagung. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga mendatangi wajib pajak secara langsung serta menggelar operasi penertiban pembayaran PKB.
“Kami terus bersinergi dengan berbagai instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan retribusi parkir tahun 2026 dapat tercapai,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





