Tim Labfor Polda Jatim dan Inafis Polres Kediri Olah TKP Kebakaran Rumah di Plosoklaten, Pelaku Masih Diburu

Tim Labfor Polda Jatim dan Inafis Polres Kediri Olah TKP Kebakaran Rumah di Plosoklaten, Pelaku Masih Diburu
Tim Labfor Polda Jatim dan Inafis Polres Kediri Olah TKP Kebakaran Rumah di Plosoklaten, Pelaku Masih Diburu (Bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kediri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah milik EA, warga Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jumat (17/7/2026). Rumah tersebut terbakar hebat pada Kamis (16/7/2026) dini hari dan diduga sengaja dibakar oleh mantan suami korban.

Olah TKP dilakukan oleh empat personel Tim Labfor Polda Jatim yang dipimpin AKP Redi, didampingi lima anggota Tim Inafis Satreskrim Polres Kediri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Anggariatna melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Ipda Candra Wahyu Widodo, mengatakan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta memburu pelaku yang diduga merupakan mantan suami korban.

Baca juga :Β Sebanyak 505 Anak di Jatim Terima Penetapan Wali Serentak, Kabupaten Kediri Perkuat Perlindungan Hukum Anak

“Dari hasil olah TKP Tim Labfor Polda Jatim ditemukan petunjuk berupa sepeda motor milik korban yang hangus terbakar. Petugas juga mengamankan sejumlah sampel barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk membakar rumah korban,” ujar Candra.

Ia menambahkan, hingga kini keberadaan terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh tim kepolisian.

“Sementara pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran oleh tim kami. Mohon waktu dan doanya agar kasus ini segera menemukan titik terang dan pelaku dapat segera ditangkap,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi pembakaran dipicu persoalan pribadi yang belum terselesaikan antara pelaku dan korban.

“Dugaan sementara ada masalah yang belum selesai di antara keduanya hingga pelaku nekat membakar rumah mantan istrinya. Namun motif pastinya masih kami dalami dan baru dapat dipastikan setelah pelaku berhasil diamankan serta diperiksa,” jelas Candra.

Baca juga :Β Koramil 0809/02 Pesantren Beri Pembekalan Disiplin dan Wawasan Kebangsaan kepada 300 Siswa Baru SMPN 9 Kediri

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah milik EA di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, terbakar hebat pada Kamis dini hari. Kebakaran tersebut diduga dilakukan secara sengaja oleh mantan suami korban dan mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.***

Reporter: Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *