JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), tepatnya KM 686+800 jalur B, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Kecelakaan melibatkan truk bak bermuatan ikan dan truk tronton yang mengangkut pakan ternak. Akibat insiden tersebut, sopir truk pengangkut ikan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Sudirman mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Dua kendaraan yang terlibat masing-masing truk tronton bernopol E 9609 VB dan truk bak bernopol P 8804 UF.
“Kecelakaan terjadi di jalur B KM 686+800, melibatkan dua kendaraan truk,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026) siang.
Menurutnya, kecelakaan bermula ketika truk tronton bermuatan pakan ternak yang dikemudikan Arif Noviyanto (31) melaju dari arah Mojokerto menuju Jawa Tengah. Kendaraan tersebut berjalan di lajur lambat dengan kecepatan sedang.
Baca juga : Kopi Excelsa Wonosalam Raih Juara II SEAGCC 2026, Bawa Nama Jombang ke Asia Tenggara
Saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk bak bermuatan ikan yang dikemudikan Miskuri (51). Diduga karena mengantuk, kendaraan tersebut oleng ke kanan dan kemudian menabrak bagian belakang truk tronton.
“Diduga pengemudi mengantuk, kemudian oleng ke kanan. Truk kemudian menabrak bagian belakang tronton sebelum menghantam wire rope di median tengah tol,” jelasnya.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan truk pengangkut ikan mengalami kerusakan parah. Kendaraan tersebut kemudian berhenti dalam posisi melintang di dekat wire rope median tol.
Sementara itu, truk tronton berhenti dalam posisi normal dan masih menghadap sesuai arah perjalanan.
Akibat kecelakaan tersebut, Miskuri meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi tronton, Arif Noviyanto, bersama kernetnya, Rizal Hermawan (22), selamat dan tidak mengalami luka.
Baca juga : Rasya Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kabupaten Kediri Tanpa Kehadiran Orang Tua
Sudirman menyebut kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp20 juta. Sementara nilai kerusakan fasilitas tol masih dalam proses penghitungan.
Pihak kepolisian mengingatkan para pengemudi, terutama mereka yang menempuh perjalanan jauh, agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum mengemudi.
“Kalau sudah mengantuk, sebaiknya segera beristirahat dan jangan memaksakan diri,” pungkas Sudirman.***
Reporter: Taufiqur Rachman





