Blitar, LINGKARWILIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat di sekitar jalur rel. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempercepat peningkatan fasilitas keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang.
Program tersebut diwujudkan melalui pembangunan fasilitas pendukung, penguatan sistem penjagaan, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keselamatan menjadi aspek utama dalam setiap kegiatan operasional perkeretaapian. Penanganan setiap perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan pemetaan kondisi serta tingkat kebutuhan di masing-masing lokasi.
“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tohari, Senin (31/8/2026).
Baca juga : Polres Blitar Gelar Sertijab, Mantan Kasat Reskrim Kembali Bertugas sebagai Wakapolres
Pada 2026, KAI menjalankan program nasional peningkatan keselamatan yang mencakup 190 titik prioritas di berbagai wilayah operasional. Dari jumlah tersebut, Daop 7 Madiun memperoleh alokasi penanganan di 13 titik.
Pekerjaan yang saat ini direalisasikan berupa pembangunan pos jaga perlintasan sebidang. Dari 13 lokasi tersebut, empat titik berada di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.
Berikut 13 titik pembangunan pos jaga perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun:
- JPL 295 KM 200+303, antara Stasiun Minggiran-Papar.
- JPL 299A KM 206+105, antara Stasiun Papar-Purwoasri.
- JPL 301 KM 210+243, antara Stasiun Purwoasri-Kertosono.
- JPL 303 KM 211+793, antara Stasiun Purwoasri-Kertosono.
- JPL 294A KM 199+645, antara Stasiun Minggiran-Papar.
- JPL 266 KM 174+122, antara Stasiun Kras-Ngadiluwih.
- JPL 218 KM 138+131, antara Stasiun Rejotangan-Ngunut.
- JPL 209 KM 130+327, antara Stasiun Blitar-Rejotangan.
- JPL 182 KM 117+186, antara Stasiun Garum-Blitar.
- JPL 174 KM 113+137, antara Stasiun Talun-Garum, Kabupaten Blitar.
- JPL 172 KM 112+389, antara Stasiun Talun-Garum, Kabupaten Blitar.
- JPL 171 KM 111+973, antara Stasiun Talun-Garum, Kabupaten Blitar.
- JPL 123 KM 153+637, antara Stasiun Caruban-Babadan.
Selain membangun dan meningkatkan fasilitas keselamatan, KAI juga memperkuat kesiapan sumber daya manusia. Sebanyak 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan disiapkan melalui peningkatan kompetensi dan kesiapan bertugas di lapangan.
Namun, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan petugas. Kedisiplinan pengguna jalan juga menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
Tohari mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan ketika melintasi perlintasan kereta api.
“Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





