Puntung Rokok dan Pembakaran Sembarangan Jadi Ancaman, BPBD Jombang Minta Warga Waspada

Puntung Rokok dan Pembakaran Sembarangan Jadi Ancaman, BPBD Jombang Minta Warga Waspada
Kepala BPBD Jombang, Wiku Birawa Filipe Dias Quintas menjelaskan ke Bupati dan Wabup Jombang, Warsubi dan Gus Salman ketika mengunjungi rumah warga terkena angin puting beliung di wilayah kota santri. (istimewa).

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Musim kemarau yang masih berlangsung meningkatkan potensi terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap material kering di sekitar permukiman.

Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah rumpun bambu yang mulai mengering. Material tersebut mudah terbakar dan api dapat dengan cepat menjalar ke area di sekitarnya, terlebih jika lokasinya berdekatan dengan rumah warga.

Kepala BPBD Jombang, Wiku Birawa Filipe Dias Quintas, mengimbau masyarakat memastikan api maupun bara benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang melibatkan pembakaran.

“Jangan meninggalkan api dalam kondisi masih menyala atau bara masih ada. Pastikan benar-benar padam sebelum ditinggalkan,” ucap Wiku saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Baca juga : Atlet Triatlon Jadi Juara Umum Putri Kediri Run 2026

Memasuki September 2026, kejadian kebakaran hutan dan lahan masih ditemukan di sejumlah daerah sebagai dampak kondisi kemarau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga menyebut kondisi awal September masih diwarnai cuaca panas dan kering dengan persebaran titik api di sejumlah wilayah, mulai Aceh, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua Tengah.

Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Jombang meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memperbesar risiko kebakaran. Warga diingatkan untuk tidak membakar sampah, dedaunan kering maupun lahan secara sembarangan.

“Jika pembakaran benar-benar diperlukan, aktivitas tersebut harus dilakukan dengan pengawasan penuh,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat diminta rutin membersihkan lingkungan dari berbagai material yang mudah terbakar. Rumpun bambu, semak belukar, tumpukan daun kering maupun material lainnya, terutama yang berada di sekitar rumah, perlu dibersihkan secara berkala.

Baca juga : Jemput Bola di CFD, ORADO Kota Kediri Kenalkan Domino 101 kepada Masyarakat

Langkah tersebut penting dilakukan karena api yang awalnya muncul dari lahan kosong atau tumpukan material kering bisa berkembang menjadi kebakaran besar ketika kondisi lingkungan panas, kering, dan disertai angin.

BPBD juga mengingatkan warga untuk menyiapkan peralatan pemadam sederhana sebagai langkah antisipasi. Ember berisi air maupun karung basah dapat digunakan untuk menangani sumber api berukuran kecil sebelum berkembang.

“Jika menemukan titik api, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditangani sebelum api meluas. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi menjadi sumber api,” terang Wiku.

Pemkab Jombang melalui BPBD menegaskan bahwa pembakaran lahan secara sembarangan tidak hanya berisiko mengancam keselamatan warga, harta benda, dan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wiku juga mengajak masyarakat memperkuat kesiapsiagaan selama musim kemarau dengan menerapkan prinsip Tanggap, Tangkas, dan Tangguh.

Untuk melaporkan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat kebencanaan, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Jombang di 0812-5259-6233, yang melayani laporan selama 24 jam.

“Kewaspadaan sejak dini diharapkan dapat mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi bencana yang lebih besar, terutama ketika kondisi lingkungan masih didominasi cuaca panas dan kering,” pungkasnya.***

Reporter: Taufiqur Rachman.

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *