Cegah Karhutla, Polsek Binangun Intensifkan Patroli di Kawasan Perhutani

Cegah Karhutla, Polsek Binangun Intensifkan Patroli di Kawasan Perhutani
Patroli di Kawasan hutan di Desa Binangun. (ist)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Binangun. Salah satunya melalui patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla di kawasan Perhutani, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, sebagai tindak lanjut arahan pimpinan sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Polsek Binangun.

Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Binangun AKP Listyo, S.H., mengatakan patroli pencegahan karhutla dilakukan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Binangun.

“Patroli sosialisasi ini diharapkan membuat masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” katanya.

Baca juga : Delapan Bulan, Imigrasi Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar

Menurutnya, penggunaan api dalam aktivitas pembersihan maupun pembukaan lahan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Apabila pembakaran tidak dapat dihindari, masyarakat diminta membatasi area pembakaran dengan mengumpulkan bahan yang mudah terbakar sedikit demi sedikit.

Proses tersebut juga harus dilakukan dengan pengawasan ketat, memastikan api tidak membesar maupun merembet ke lahan lain. Kondisi dan arah angin juga perlu menjadi pertimbangan agar pembakaran tidak memicu kebakaran yang lebih luas.

Polres Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Pencegahan karhutla dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mempertahankan keberlangsungan ekosistem hutan.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *