Jombang, LINGKARWILIS.COM – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyebut PT Anisa Ahmada Travelindo, bagian dari ITS Grup, menggunakan skema Ponzi.
Informasi tersebut beredar melalui pesan siaran di sejumlah grup WhatsApp. Dalam pesan yang beredar, disebutkan Kemenhaj telah menyatakan travel yang berkantor pusat di Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 172, Jombang, tersebut menggunakan skema Ponzi dan akan diblokir.
Namun, Kepala Kemenhaj Kabupaten Jombang Ilham Rohim menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Untuk Kemenhaj terkait skema Ponzi pada PT Anisa, kami belum tahu itu skema Ponzi atau bukan,” ujar Ilham saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (17/9/2026).
Ilham menjelaskan, berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima dari manajemen ITS, persoalan yang tengah terjadi berkaitan dengan tiket perjalanan jamaah.
Baca juga : Bau Limbah Sungai Rejoagung 2 Jombang Dikeluhkan Warga, Disebut Picu Sesak
Menurut laporan pihak travel, dana sekitar Rp15 miliar telah ditransfer kepada salah satu agen tiket. Namun, agen tersebut disebut belum menerbitkan tiket yang dibutuhkan jamaah. Kondisi itu kemudian berdampak pada perubahan sejumlah jadwal keberangkatan maupun kepulangan.
“Kalau menurut laporannya dari Anisa itu kan uangnya sudah ditransfer ke pihak agen tiket. Lalu agen itu tidak mengeluarkan tiket, sehingga semua jadwal itu bergeser semuanya,” jelasnya.
Kemenhaj Jombang, lanjut Ilham, telah menerima bukti transfer yang disampaikan Direktur ITS. Dalam dokumen tersebut terdapat transaksi dana dalam jumlah besar kepada agen tiket.
“Uangnya si ITS itu sudah dikirim Rp15 an miliar ke agen tiket. Nah, ternyata agen tiket itu tidak mau mengeluarkan tiket,” imbuhnya.
Meski demikian, Ilham mengaku belum mengetahui alasan pasti agen tiket belum menerbitkan tiket tersebut. Persoalan itu disebut masih dalam penanganan di Jakarta.
“Tidak tahu apa alasannya, kenapa tidak dikeluarkan. Itu yang saya belum tahu, karena kan itu di Jakarta,” paparnya.
Baca juga : Dua Hari Razia, Satpol PP Kabupaten Kediri Sita 32.260 Batang Rokok Ilegal
Di tengah persoalan tersebut, Kemenhaj Jombang memprioritaskan pendampingan terhadap jamaah yang terdampak. Terutama mereka yang telah berada di Tanah Suci tetapi belum memperoleh kepastian tiket untuk kembali ke Indonesia.
“Satu, memang upaya kita adalah pendampingan jamaah. Pendampingan jamaah untuk mendapatkan hak dan pelayanannya. Yang kedua adalah memastikan yang sudah berangkat itu mendapatkan tiket kepulangan,” ungkap Ilham.
Ia juga mengimbau jamaah yang telah mendaftar tetapi belum memiliki kepastian tiket maupun jadwal perjalanan untuk tidak berangkat terlebih dahulu. Jamaah diminta berkoordinasi langsung dengan pihak travel terkait kepastian keberangkatan dan kepulangan.
“Jemaah yang sudah daftar, belum ada tiket atau schedule pulang-pergi, mohon tidak berangkat. Kalau memang jadwal, tiket keberangkatan dan kepulangan itu belum ada, ya langsung berkoordinasi dengan pihak travel ITS,” terangnya.
Terkait jamaah yang sudah berada di Tanah Suci, Ilham menyebut terdapat 82 orang yang masih menghadapi persoalan kepulangan. Mereka terdiri dari 26 jamaah yang seharusnya pulang pada 12 September 2026 dan 56 jamaah dengan jadwal kepulangan pada 15 September 2026.
“26 ditambah 56, 82. Memang yang 56 itu jadwalnya hari ini schedule-nya pulang, tapi belum ada kabar untuk kepulangannya. Yang 26 itu schedule-nya memang kemarin tanggal 12 pulangnya, tapi sampai hari ini belum pulang,” tegasnya.
Menurut Ilham, kendala utama yang dihadapi para jamaah tersebut adalah belum tersedianya tiket pesawat untuk perjalanan pulang.
“Belum dapat tiket pesawat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur ITS disebut masih berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah RI. Koordinasi tersebut termasuk membahas penanganan jamaah yang telah diberangkatkan.
“Direktur ITS kan masih di Jakarta bersama dengan Kasubdit Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj RI,” tutup Ilham.
Ilham kembali menegaskan bahwa Kemenhaj Jombang belum menyimpulkan PT Anisa Ahmada Travelindo menggunakan skema Ponzi sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.
Untuk sementara, Kemenhaj Jombang masih memprioritaskan pendampingan jamaah, terutama memastikan mereka yang telah berada di Tanah Suci memperoleh tiket kepulangan dan hak pelayanan yang semestinya.
Dengan demikian, informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp mengenai pernyataan Kemenhaj bahwa PT Anisa Ahmada Travelindo menggunakan skema Ponzi belum sesuai dengan keterangan Kepala Kemenhaj Kabupaten Jombang.***
Reporter: Taufiqur Rachman
Editor : Hadiyin