Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Lamongan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan distribusi sekaligus memastikan beras program pemerintah tersebut diterima masyarakat sesuai sasaran dan ketentuan.
Pengawasan diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Selain itu, BULOG juga menggencarkan sosialisasi kepada para pengecer serta meningkatkan koordinasi dengan Satgas Pangan Polres.
Pemimpin Cabang Perum BULOG Kantor Cabang Bojonegoro, Umar Said, mengatakan pengawasan harus menjangkau seluruh rantai distribusi, termasuk hingga tingkat pengecer. Dengan demikian, beras SPHP dapat dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau dan tidak disalahgunakan.
“Beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Kami ingin memastikan beras ini benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya, bukan disalahgunakan atau dialihkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan program,” tegas Umar Said, Jumat (30/10/2026).
Baca juga : Musim Hujan Tiba, Dinkes Kabupaten Kediri Ingatkan Warga Waspadai DBD dan Chikungunya
Ia menyampaikan, BULOG Kantor Cabang Bojonegoro yang membawahi wilayah Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh pengecer beras SPHP.
Materi sosialisasi meliputi aturan penyaluran, ketentuan harga jual, serta larangan penyalahgunaan maupun pengalihan beras SPHP. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para mitra penyalur terhadap ketentuan program.
Di samping sosialisasi, BULOG juga melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap jaringan mitra distribusi, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Para mitra diminta menjalankan tugas penyaluran secara tertib dan memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Umar Said menambahkan, pengawasan distribusi pangan memerlukan dukungan berbagai pihak, terutama aparat yang memiliki kewenangan melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Baca juga : Diduga Alami Serangan Jantung, Pengemudi Baleno Tabrak Tiga Motor dan Ambulans di SPBU Kruwul Lamongan
“Koordinasi dan kerja sama dengan Satgas Pangan Polres sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Pengawasan distribusi pangan tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui sinergi ini, potensi penyimpangan dapat diantisipasi lebih dini dan distribusi beras SPHP dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






Response (1)