Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Pemerintah Kota Kediri di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (2/11/2026).
Setelah apel, wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu meninjau langsung layanan uji KIR. Ia memeriksa tahapan pengujian kendaraan sekaligus mengecek kesiapan fasilitas dan peralatan yang digunakan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Mbak Wali, uji KIR memiliki peran penting untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan serta memastikan seluruh persyaratan teknis keselamatan telah terpenuhi.
“Ini upaya kita bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam menggunakan jalan. Karena kalau misalnya kendaraan ini tidak melakukan uji KIR setiap enam bulan, kemudian tidak mengetahui kondisi fisik kendaraannya, ini akan berakibat fatal, salah satunya adalah terjadinya kecelakaan. Sehingga saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan uji KIR agar kita paham betul kondisi kendaraan yang akan digunakan,” ujarnya.
Baca juga : PAUD Sigap di Kota Kediri, Mbak Wali Temani Anak-anak Belajar Cara Menyelamatkan Diri Saat Terjadi Bencana
Ia meminta Dishub Kota Kediri rutin memastikan seluruh peralatan pengujian berfungsi dengan baik dan sesuai standar. Sebab, kondisi perangkat pemeriksaan turut menentukan keakuratan hasil uji kendaraan.
Peralatan yang tidak bekerja optimal dikhawatirkan membuat kondisi kendaraan tidak dapat dinilai secara tepat. Karena itu, pemeliharaan dan pemeriksaan berkala harus terus dilakukan.
“Alhamdulillah alatnya lengkap, kemudian setiap tahun juga dilakukan servis. Artinya Dishub menjaga betul standar dari masing-masing alat penguji ini. Saya lihat tadi semuanya baik dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Selain kesiapan sarana, Mbak Wali menaruh perhatian pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, proses uji KIR harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak disertai pungutan di luar ketentuan. Prosedur pelayanan juga diminta dibuat sederhana agar masyarakat tidak kesulitan mengaksesnya.
Ia turut mengingatkan petugas agar bersikap objektif dalam menilai setiap kendaraan. Hasil pemeriksaan harus menjadi dasar penentuan kelayakan, bukan melalui kompromi terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan.
Baca juga : Belanja APBN Kediri Raya Tembus Rp6,1 Triliun hingga September 2026
“Kita berikan layanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Tolong jangan ada pungutan di luar ketentuan. Jangan kita kompromi manakala kendaraan ini tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Untuk memperluas akses informasi, Wali Kota juga mendorong Dishub memanfaatkan teknologi digital. Jika belum tersedia, dinas terkait diminta menyiapkan website atau aplikasi yang memuat jadwal pelayanan, prosedur, persyaratan administrasi, hingga tahapan pengujian kendaraan.
Informasi tersebut juga perlu disampaikan melalui media sosial agar masyarakat lebih mudah mengetahui tata cara dan ketentuan layanan uji KIR.
Dalam kesempatan yang sama, Mbak Wali mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Kediri agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan fisik. Ia meminta setiap program direncanakan dengan matang sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari persentase penyerapan anggaran, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan.
“Apa yang dilakukan harus benar-benar berdampak dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan hanya realisasinya 100 persen namun tidak memberikan dampak pada masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur BUMD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.***
Editor : Hadiyin





