Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1,67 triliun atau 79,26 persen dari target APBD sebesar Rp2,1 triliun.
Capaian tersebut mengalami peningkatan sekitar 14 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Saat itu, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 65 persen dari target.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan adanya percepatan dalam pencapaian pendapatan daerah.
“Dari sisi pendapatan, dari total target Rp2,1 triliun, terealisasi Rp1,67 triliun atau sebesar 79,26 persen. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 65 persen, sehingga ada percepatan sekitar 14 persen,” ujarnya.
Perkembangan positif juga terlihat pada penyerapan belanja daerah. Hingga akhir September 2026, realisasi belanja Pemkab Ponorogo telah mencapai 65 persen. Angka tersebut lebih tinggi lima persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni 60 persen.
Baca juga : Antisipasi Longsor di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Polres Trenggalek Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Meski demikian, Agus mengakui masih ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya berada di bawah rata-rata. Karena itu, seluruh instansi terkait diminta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar realisasi belanja semakin optimal.
“Secara umum naik. Tentunya yang masih di bawah rata-rata 65 persen, kita dorong agar akhir tahun nanti bisa mencapai di atas 95 persen,” tegasnya.
Agus optimistis penyerapan belanja daerah hingga akhir tahun anggaran 2026 dapat mendekati 99 persen. Keyakinan tersebut didasarkan pada realisasi tahun sebelumnya yang mampu mencapai sekitar 98 persen.
Ia menjelaskan, penyerapan anggaran hingga 100 persen sulit diwujudkan karena terdapat efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satunya melalui mekanisme lelang yang memungkinkan nilai kontrak lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan ini bisa di 99 persen. Kalau 100 persen itu nggak mungkin karena ada proses lelang. Ketika anggarannya sekian, pasti dilelangnya di bawah pagu, sehingga ada efisiensi dalam proses pengadaan itu,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





