Karena masih dalam proses normalisasi sumur, untuk kebutuhan sehari hari Sulastri mengaku mengandalkan suplay air bersih dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Abdulloh, Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Tempurejo mengatakan, setelah selesai penyedotan, terjadi kesepakatan antara warga dengan pihak SPBU bahwa tindak lanjut perkara ini menunggu hasil uji di ITS dan warga memberikan deadline selama 5 hari.
“warga terdampak selama ini tidak meminta kompensasi apapun,” tegasnya.***
Reporter ; Achmad Fitriyadi
Editor ; Hadiyin