Aksi Curi Motor Terekam CCTV, Pelakunya Bocah Kelas 5 SD di Jombang

Aksi Curi Motor Terekam CCTV, Pelakunya Bocah Kelas 5 SD di Jombang
Petugas Unit Reskrim Polsek Jombang mengamankan bocah berusia 11 tahun dan barang bukti sepeda motor korban, sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA. (Foto : Ist)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Warga Mojongapit dikejutkan dengan terungkapnya pelaku pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman tersebut terlihat sosok anak kecil yang mengendap-endap sebelum membawa kabur motor matik yang terparkir. Tak disangka, pelaku ternyata seorang bocah 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Insiden pencurian yang terjadi pada Rabu (3/12) itu langsung memicu respons cepat dari polisi bersama warga sekitar. Informasi yang dihimpun mengarah pada lokasi keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan di sebuah masjid di Kecamatan Jombang, di mana motor hasil curiannya diparkir,” ujar Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono.

Baca juga :Pemkab Kediri Kirimkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

Korban pencurian diketahui bernama Ayu Wahyu Ningtyas (30), warga Mojongapit. Pada pagi hari, ia memarkir Yamaha Mio Soul bernopol S 4021 OBB miliknya di belakang rumah. Kondisi lingkungan sedang sepi. Setelah mematikan mesin, ia meletakkan kunci motor di dapur tanpa menaruh curiga apa pun.

“Pelaku diketahui memanjat pagar pendek di area dapur untuk mengambil kunci itu, lalu membawa kabur motor,” jelas Edy.

Rekaman CCTV memperlihatkan bocah tersebut beraksi seperti pelaku curanmor berpengalaman—bergerak sigap, mengambil kunci, menyalakan motor, dan melarikan diri.

Baca juga : PT Megatron Jadi Produsen Tunggal Mesin ATM Beras MAPAN di Kota Kediri

Bermodal rekaman itu, korban melapor ke Polsek Jombang. Penyidik kemudian menelusuri rute pelarian dengan mengikuti rekaman dari kamera ke kamera lain.

“Dari rangkaian CCTV itulah kami bisa melacak jejaknya hingga menemukan pelaku yang bersembunyi di halaman masjid bersama motor tersebut,” ungkap Edy.

Bocah itu kemudian diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas.

“Kami masih mendalami motif pelaku. Karena usianya masih di bawah umur, kasus akan kami limpahkan ke unit PPA,” tutup Edy.***

Reporter : Agung Pamungkas

Editor ; Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *