Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,38 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski regulasi resmi dari pemerintah pusat masih ditunggu, Pemkab Blitar memastikan dana tersebut telah dialokasikan untuk lebih dari 10 ribu ASN yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan dana, namun masih menunggu arahan lebih lanjut.
Baca juga : PWI Kediri Raya dan Polres Kediri Kota Bersinergi dalam Peringatan HPN 2025
“Untuk besaran dan mekanisme pencairan THR, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Kurdianto, Jumat (07/3/2025).
Besaran THR yang diterima oleh ASN akan mencakup beberapa komponen, antara lain:
✔ Gaji pokok
✔ Tunjangan keluarga
✔ Tunjangan pangan
✔ Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
✔ Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Dengan jumlah 10.228 ASN di lingkup Pemkab Blitar, anggaran THR diperkirakan mencapai Rp 48,3 miliar. Dari total ASN tersebut, 5.796 merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 4.432 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga berhak menerima THR.
Baca juga : Inter Kediri Sambut Dua Pemain Baru di Latihan Perdana Bulan Ramadhan
Pemberian THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ juga mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Tidak hanya ASN, pejabat di lingkungan Pemkab Blitar juga akan menerima THR, termasuk:
📌 Bupati dan Wakil Bupati Blitar
📌 Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar
📌 Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
📌 Pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah yang mengelola keuangan BLUD
“Kami masih menunggu rincian lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan dan teknis pencairan THR ini,” pungkas Kurdianto.
Dengan alokasi dana yang besar, diharapkan pencairan THR ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendukung perputaran ekonomi di Kabupaten Blitar menjelang Hari Raya Idulfitri.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





