Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba di awal tahun 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menahan dua tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk belasan ribu pil psikotropika jenis dobel L serta sabu-sabu seberat total 2,72 gram.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa kedua kasus ini terungkap di wilayah Kepanjenkidul, Kota Blitar, dan Srengat, Kabupaten Blitar.
“Kami telah mengamankan dua tersangka dan menyita barang bukti berupa pil, sabu, serta beberapa telepon seluler,” ujar Titus Yudho Uly, Sabtu (25/1/2025).
Baca juga : Hadiri Wisuda Universitas Kadiri, Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Pesan Hadapi Tantangan Zaman
Tersangka pertama adalah AP alias Mirho (30), warga Jalan Arumdarlu, Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Dari tangan AP, polisi menyita barang bukti berupa:
- 10 plastik berisi masing-masing 1.000 butir pil dobel L (total 10.000 butir)
- 1 plastik berisi 708 butir pil dobel L
- 1 plastik klip berisi 50 butir pil dobel L
Tersangka kedua, AW alias Mborek (27), adalah warga Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Barang bukti yang ditemukan dari AW meliputi:
- 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,45 gram
- 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram
- 2 plastik klip berisi sabu masing-masing dengan berat kotor 0,20 gram
- 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,14 gram
- 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,11 gram
- 100 plastik klip, masing-masing berisi 20 butir pil dobel L
- 40 plastik klip, masing-masing berisi 19 butir pil dobel L
- 2 plastik klip, masing-masing berisi 18 butir pil dobel L
- 1 plastik klip berisi 17 butir pil dobel L
Menurut Titus, barang bukti dari AW ditemukan di rumahnya, sementara barang bukti dari AP ditemukan di lokasi berbeda. Kedua tersangka telah mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah milik mereka.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Blitar. Kami akan terus melanjutkan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin





