LINGKARWILIS.COM – Kerusakan hutan di kawasan pegunungan selatan Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan. Forum Komunikasi Hijau (FKH) Tulungagung mencatat, deforestasi yang masif di area tersebut kerap memicu banjir disertai lumpur, yang berdampak pada masyarakat setempat.
Dalam menanggapi permasalahan ini, FKH bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak
Perhutani KPH Kediri dan Blitar menggelar rapat koordinasi pada Selasa (21/1/2025). Salah satu keputusan utama dalam pertemuan tersebut adalah percepatan program reboisasi serta pemberian sanksi tegas kepada pelanggar aturan pengelolaan hutan.
Ketua Pegiat Lingkungan FKH Tulungagung, Karsi Nero Sutamrin, mengungkapkan bahwa kerusakan hutan di wilayah selatan Tulungagung sudah mencapai 99 persen. Ia menduga, sebagian besar lahan hutan yang seharusnya dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) justru diperjualbelikan kepada pihak-pihak bermodal besar, meski praktik tersebut tergolong melanggar hukum.
Heboh Penemuan Jasad Pria Tanpa Identitas di Hutan Kabuh Jombang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
“Secara aturan, praktek jual beli lahan yang dikelola oleh petani yang tergabung ke dalam LMDH itu tidak boleh dan melanggar aturan,” kata Karsi Nero Sutamrin, Selasa (21/1/2025).
Akibatnya, pohon-pohon besar dengan akar kuat yang berfungsi mencegah longsor semakin digantikan oleh tanaman seperti jagung dan pisang, yang tidak memiliki fungsi ekologi serupa. Jika dibiarkan, Karsi memperingatkan bahwa potensi longsor dan banjir lumpur akan semakin besar.
“Pemerintah dan stakeholder terkait harus serius dalam menangani persoalan ini, karena jika terus dibiarkan, longsor dan banjir lumpur di wilayah selatan akan terus terjadi. Selain itu, harus ada tindakan tegas dari pemerintah bagi pelaku pelanggar aturan,” pungkasnya.
Populasi Sapi Capai 123 Ribu, Vaksin PMK di Tulungagung Masih Kurang
Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, menambahkan bahwa pemerintah telah menyusun langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya adalah memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk mendukung program reboisasi di kawasan hutan.
“Kami akui jika kondisi itu kerap menyebabkan terjadinya longsor dan banjir lumpur di kawasan selatan Tulungagung. Maka dari itu, langkah-langkah tersebut harus dilakukan untuk memperbaiki kondisi alam,” jelas Tri.
Ia menegaskan, langkah-langkah tersebut sangat penting demi mengembalikan fungsi hutan sebagai benteng alam yang melindungi wilayah selatan Tulungagung dari ancaman longsor dan banjir.