LINGKARWILIS.COM – Kasus hukum yang menjerat artis Nikita Mirzani rupanya juga menyeret banyak pihak.
Kini Bank BCA juga ikut terlibat usai dituding telah mengakses rekening koran Nikita Mirzani tanpa izin yang bersangkutan.
Mendapat tudingan tidak menjaga kerahasiaan data nasabah, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akhirnya buka suara.
Bank BCA menegaskan bahwa mereka sebagai lembaga perbankan yang senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Melansir dari berbagai sumber, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa kedatangan perwakilan BCA pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025, adalah bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Mereka juga mengaku selalu berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data dari para nasabah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tudingan terhadap salah satu bank swasta terbesar di Indonesia ini muncul usai Nikita menyebut jika privasinya sebagai nasabah telah dilanggar.
Nikita Willy Berburu Thrifting di Pasar Senen, Kaget Temukan Brioni Harga 65 Riibu!
Artis kontroversial ini mengaku kecewa dengan pihak bank lantara data mutasi rekeningnya diserahkan pada penyidik Polda Metro Jaya yang sepengetahuannya.
Ibu tiga orang anak itu menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh pihak bank, mengingat statusnya sebagai nasabah prioritas.
Nikita Mirzani juga tidak segan mengancam akan melayangkan somasi pada Bank BCA usai perkaranya selesai.
Penulis: Rafika Pungki Wilujeng
Editor: Shaidnta Aulia Sanjaya



