Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Kasus pencurian kabel tembaga bawah tanah milik PT Telekomunikasi Indonesia di wilayah Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, berhasil diungkap Satreskrim Polres Tulungagung. Sebanyak 10 tersangka diamankan, yang sebagian besar merupakan karyawan outsourcing perusahaan tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Para pelaku menggali kabel tembaga yang tertanam di dalam tanah menggunakan alat manual seperti cangkul dan linggis.
“Setelah digali, kabel ditarik menggunakan mobil agar terangkat dari dalam tanah, kemudian dipotong-potong agar mudah diangkut,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).
Baca juga : Wakil Bupati Kediri Lepas Jamaah Haji Kabupaten Kediri 2026
Kabel tembaga dengan diameter 5 cm sepanjang 15 meter dipotong menjadi 10 bagian, sementara kabel berdiameter 8 cm sepanjang 15 meter dipotong menjadi lima bagian. Selanjutnya, potongan kabel tersebut dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza untuk dibawa kabur.
Aksi ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti, termasuk potongan kabel tembaga yang belum sempat dijual.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi nekat tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Para tersangka berdalih membutuhkan tambahan uang untuk kebutuhan Lebaran,” ungkap Andi.
Baca juga : Ketua TP PKK Kota Kediri Perkuat Fondasi Generasi Emas Lewat Kunjungan Posyandu dan PAUD
Saat ini, para tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 hingga 9 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak penadah dalam kasus ini, mengingat kabel hasil curian tersebut belum sempat dijual dan masih dalam proses pembagian di antara para pelaku saat diamankan.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau penadahnya,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin




