LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Baras, menegaskan bahwa jagung hasil rekayasa genetik (PRG) sepenuhnya halal dan aman dikonsumsi. Penegasan ini disampaikan saat kunjungan panen jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Selasa (10/6/2025).
Ahmad Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, memastikan bahwa seluruh bagian dari jagung PRG, termasuk benihnya, masuk dalam kategori halal tanpa perlu proses sertifikasi tambahan. “Jagung jenis ini telah masuk dalam positive list, artinya tidak memerlukan sertifikat halal karena secara inheren sudah halal. Jadi tak perlu diragukan lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk tidak termakan isu menyesatkan terkait status kehalalan jagung hasil rekayasa genetik. Menurutnya, keberadaan jagung PRG justru sangat strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional karena memiliki hasil panen lebih tinggi dan lebih tahan terhadap serangan penyakit.
Baca juga : Possi Kabupaten Kediri Kirim 9 Atlet ke Porprov Jatim IX, Bidik 4 Medali Emas
“Produktivitas jagung PRG bisa meningkat hingga 20 persen dibandingkan jagung biasa. Ini tentu mengurangi beban biaya perawatan bagi petani dan sangat membantu dalam mengejar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah,” tambahnya.
Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan komitmennya untuk memperluas penerapan teknologi jagung PRG di wilayah Lamongan. Ia menyebut pendekatan kolaboratif lintas sektor atau pentahelix akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pertanian berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Desa Banyubang, Mohammad Rokib, memaparkan bahwa jagung PRG telah ditanam di desanya sejak dua tahun lalu di lahan seluas 10 hektare. Meskipun harga benihnya lebih mahal sekitar Rp10.000–Rp15.000 per kilogram dibanding jagung biasa, namun hasil panennya jauh lebih menjanjikan.
Baca juga : GenSobo Farm di Kelurahan Burengan, Kota Kediri, Siap Panen Melon, Jadi Wadah Edukasi Urban Farming
“Rata-rata hasil panen mencapai 11,5 ton per hektare. Selain itu, kebutuhan penyemprotan pestisida juga berkurang drastis—cukup sekali saat awal tanam, sedangkan jagung konvensional butuh dua sampai tiga kali,” jelas Rokib.
Dengan hasil panen yang lebih tinggi dan biaya produksi yang lebih rendah, jagung PRG dinilai sebagai solusi pertanian modern yang ramah petani dan mendukung swasembada pangan secara berkelanjutan.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





