Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Perum Bulog Cabang Tulungagung mulai menyalurkan program Jagung Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada peternak ayam di wilayah Tulungagung. Hingga saat ini, puluhan ton jagung SPHP telah mulai didistribusikan kepada para penerima.
Pemimpin Perum Bulog Cabang Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, mengatakan penyaluran Jagung SPHP telah dimulai sejak Sabtu (9/5/2026). Namun, distribusi masih dilakukan secara bertahap dan belum berjalan secara masif.
Menurutnya, mekanisme penyaluran Jagung SPHP tahun ini menggunakan aplikasi Klik SPHP, sama seperti penyaluran Beras SPHP. Karena sistem tersebut masih baru, banyak penerima manfaat yang belum memahami tata cara penggunaannya.
“Penyaluran Jagung SPHP baru tahun ini menggunakan aplikasi Klik SPHP. Karena itu kami mulai melakukan bimbingan teknis kepada perwakilan peternak dan koperasi peternak,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Baca juga : Pengawasan ASN WFH di Kabupaten Kediri Diperketat, Inspektorat Pastikan Disiplin Tetap Terjaga
Akibat masih terbatasnya pemahaman terkait aplikasi tersebut, hingga kini penyaluran Jagung SPHP di wilayah Tulungagung baru mencapai 57 ton.
Secara nasional, kuota program Jagung SPHP mencapai lebih dari 200 ribu ton. Sementara untuk wilayah Jawa Timur, kuota yang disiapkan sebanyak 122 ribu ton.
Dari jumlah tersebut, Perum Bulog Cabang Tulungagung memperoleh alokasi penyaluran sebesar 83 ribu ton yang akan didistribusikan di empat wilayah kerja, yakni Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.
Yonas memastikan setelah pelaksanaan bimbingan teknis selesai, penyaluran Jagung SPHP akan dilakukan lebih luas kepada para peternak.
“Setelah bimtek ini, penyaluran akan kami masifkan. Program ini berlangsung sepanjang tahun 2026 sehingga tidak ada target waktu khusus untuk penyelesaiannya,” katanya.
Baca juga : DPRD Kabupaten Kediri Dorong KBM Lima Hari Tingkatkan Semangat dan Efektivitas Belajar Siswa
Ia menjelaskan, sistem penyaluran Jagung SPHP dilakukan berdasarkan data By Name By Address (BNBA) yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Data penerima tersebut sudah tercantum dalam aplikasi Klik SPHP.
Penyaluran dilakukan melalui koperasi peternak yang telah terdaftar dan terverifikasi pemerintah pusat. Selanjutnya, peternak ayam dapat menebus Jagung SPHP melalui koperasi masing-masing sesuai kuota yang telah ditentukan.
Besaran kuota penerimaan berbeda-beda tergantung kategori usaha peternak, mulai dari skala mikro, kecil, menengah hingga besar.
“Semua data penerima beserta kuotanya sudah tercantum di aplikasi Klik SPHP. Jika nama peternak tidak terdaftar, maka tidak bisa melakukan penebusan,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin






