Kediri, LINGKARWILIS.COM – Wacana penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) lima hari untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di Kabupaten Kediri mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Kediri.
Dewan berharap kebijakan tersebut nantinya mampu meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus membuat proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan maksimal.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menilai rencana uji coba sekolah lima hari perlu dibahas secara matang bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
Menurutnya, perencanaan harus dipersiapkan secara menyeluruh sejak awal agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.
Baca juga : Warga Pojok Tunda Aksi ke Pemkot Kediri, Tunggu Pencairan Kompensasi TPA Klotok
“Kami mendorong agar penerapan lima hari KBM ini bisa membuat siswa belajar lebih baik. Sedangkan Sabtu dan Minggu tetap dapat dimanfaatkan untuk waktu libur sesuai jadwal yang ada,” ujarnya.
Dodi menambahkan, dengan sistem lima hari sekolah nantinya jam belajar dipastikan akan lebih padat dibanding sebelumnya. Karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih mendalam kepada siswa maupun guru agar mereka memahami pola pembelajaran baru tersebut.
Ia berharap seluruh pihak dapat beradaptasi dengan jadwal kegiatan belajar mengajar yang baru sehingga proses pembelajaran tetap berjalan efektif.
“Sosialisasi harus dilakukan secara maksimal agar siswa dan guru memahami prosedur KBM lima hari serta terbiasa dengan pola jam belajar baru,” katanya.
Baca juga : PDAM Tirta Dhaha Kediri Gerak Cepat Tangani Kebocoran Pipa di Simpang Empat Letjend Suprapto
Selain itu, Dodi menilai tahap uji coba menjadi langkah penting sebelum kebijakan diterapkan secara penuh. Menurutnya, selama masa uji coba perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur efektivitas penerapan program tersebut.
“Uji coba saya kira lebih efektif sebelum diterapkan secara penuh. Dari situ nanti bisa dilakukan evaluasi untuk melihat capaian dan hasilnya,” pungkasnya.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin






